Tugas Informatika Lanjutan : Praktik Lintas Bidang (Tematis). Komputasi dan Ruang Lingkupnya

                          Ruang lingkup materi

Ada delapan ruang lingkup materi pelajaran Informatika yakni 1)Teknologi Informasi dan Komunikasi - TIK, 2)Teknik Komputer - TK, 3)Jaringan Komputer dan Internet - JKI, 4)Analisis Data - AD, 5)Algoritma dan Pemrograman - AP, 6)Dampak Sosial Informatika - DS, 7)Berfikir Komputasional (BK), 8)Praktik Lintas Bidang - PLB

  1. Guru dengan latar belakang pendidikan rumpun TIK / Komputasi saat di perguruan tingginya memperoleh lingkup materi nomor 1 – 6 (TIK, TK, JKI, AD, AP dan DS).
  2. Guru dengan latar belakang pendidikan Non-TIK / Non-Komputasi mendapatkan mata kuliah dengan lingkup nomor 1 (TIK), bahkan seperti Prodi Matematika dan Fisika juga mendapatkan lingkup nomor 5 (AP).
  3. Guru dengan latar belakang Non-TIK (tidak linier) dan telah dinyatakan LULUS UKG bahkan mendapatkan Sertifikat Pendidik Bidang TIK telah diUJI dengan lingkup nomor 1 – 6 (TIK, TK, JKI, AD, AP dan DS). Artinya guru tersebut dipandang telah menguasai materi linkup nomor 1 – 6.
  4. Guru dengan latar belakang TIK/Komputasi maupun yang Non-TIK secara langsung di LPTK/PT saat masih kuliah belum mendapatkan lingkup materi 7 dan 8 (BK dan PLB). Rasionalnya kompetensi guru TIK dan Non-TIK adalah setara dan sama-sama perlu belajar banyak mengenai Lingkup materi 7 dan 8 (BK dan PLB) serta penguatan lingkup materi 5 (AP).

         Kewenangan Mengajar
  1. Guru yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dalam bidang komputing tapi belum memiliki sertifikat Guru Informatika.
  2. Guru yang tidak memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dalam bidang komputing tetapi memiliki sertifikat guru dalam bidang TIK yang diperoleh sebelum tahun 2015.
  3. Guru yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dalam bidang komputing dan memiliki sertifikat guru dalam bidang TIK.
  4. Guru yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dalam bidang Matematika dan Fisika yang memperoleh mata kuliah Algoritma dan Pemrograman serta belum/sudah memiliki sertifikat Guru Informatika.

       Peningkatan Kompetensi

Untuk dapat mengajarkan Informatika secara maksimal maka perlu adanya peningkatan kompetensi guru khususnya pada lingkup materi Algoritma dan Pemrograman (AP), lingkup materi Berfikir Komputasional (BK) dan lingkup materi Praktik Lintas Bidang (PLB). BK dan PLB merupakan hal yang mungkin terbilang baru bagi guru meskipun sebenarnya banyak guru secara tidak langsung telah menerapkan ini. Berfikir Komputational merupakan CORE mata pelajaran Informatika, bahkan dipandang sebagai Basic Skill yang ke-4 setelah MEMBACA, MENULIS dan BERHITUNG.
Berfikir Komputasional dan Praktik Lintas Bidang merupakan PENDEKATAN dan METODOLOGI guru sekaligus syarat dalam membelajarkan dan pembudayaan Informatika sebagai sebuah disiplin ilmu.

Dipoin inilah perlu dukungan semua pihak agar kompetensi guru dalam bidang ini bisa meningkat. Khusus untuk melatih kompetensi guru dalam bidang Berfikir Komputasional (Computational Thinking) pada tahun 2015 Google ASIA-PACIPIC (APAC) bersama Google Educator Group (GEG) Leader di seluruh Asia-Pacipic termasuk beberapa Leader GEG di Indonesia telah mengadakan pelatihan Computational Thinking (CT) dalam lingkup terbatas baik dengan metode blended learning yang diikuti oleh guru-guru TIK dan Non-TIK.

Saat ini portal Kursus Online Computational Thinking tersebut telah dapat diakses oleh seluruh guru TIK/Informatika untuk membantu meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang Berfikir Komputasional (Computational Thinking). Adapun alamat yang bisa diakses adalah https://computationalthinkingcourse.withgoogle.com . Khusus untuk Praktik Lintas Bidang (PLB) yang merupakan sebuah pendekatan lain dalam pembelajaran agar bermakna, memiliki tingkat keterpakaian dan kontekstual dalam kehidupan nyata karena mengarah ke TEMATIK atau STEAM, tidak hanya harus dimiliki oleh guru Informatika, akan tetapi semua guru mata pelajaran.

Mungkin, tidak ada guru yang super hebat yang dapat menguasai 100% kompetensi Guru (SKG) dalam bidang mereka masing-masing, akan tetapi paling tidak UKG dan Sertifikat Pendidik merupakan Bank Guarantee yang dimiliki oleh Pemerintah saat ini.

Jika mata pelajaran Prakarya dapat diampu dan disetarakan untuk dapat diajarkan oleh  banyak guru dilintas bidang mata pelajaran, mengapa Informatika tidak diperlakukan dengan sama dans setara ? Apakah harus untuk dapat jadi guru olahraga, dia harus bisa karate, lari, bahkan berenang atau dengan kata lain menguasai semua cabang olah raga ?

Atau apakah semua guru Matematika saat ini harus menguasai lingkup materi sistem bilangan, pengukuran, logika matematika, geometri, statistika dan peluang, aljabar, kalkulus, trigonometri, vektor dst ? Tentu ada standarnya, dan alat ukurnya adalah UKG.

Berilah kesempatan kepada semua guru TIK saat ini untuk dapat mengajar Informatika, sebagai seorang guru yang profesional tentunya guru-guru TIK siap untuk belajar dan siap untuk mengembangkan kompetensinya sesuai dengan tuntutan kurikulum dan siap pula untuk diukur hasil belajarnya dalam bentuk UKG.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Komputasi Modern, Klasifikasi Komputasi Modern, Persoalan Akurasi dalam Komputasi Modern, Tujuan dan Hambatan Komputasi Paralel, Arsitektur Memori pada Komputer Paralel, Realisasi dan Dampak Komputasi Modern

Portofolio DDG